Buku Kurikulum 2013 Sudah Bisa Dipesan
Jakarta-- Satuan pendidikan jenjang SD dan SMP kini sudah bisa memesan
buku Kurikulum 2013. Pemesanan dapat dilakukan secara daring (online)
dan luring (offline). Pemesanan daring dapat dilakukan dengan
mengunjungi e-katalog di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku/index.php/eform.
“Pemesanan paling lambat 28 Mei 2014,” kata Thamrin Kasman, Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud,di Kemdikbud, Senayan,
Jakarta, Senin (12/05/2014).
Thamrin mengatakan, pemesanan tidak
boleh diwakilkan. Pihak sekolah, kata dia, memesan langsung buku yang
dibutuhkan kepada penyedia melalui laman tersebut. “Sebab hanya sekolah
yang tahu jumlah siswa, guru, rombongan belajar, siswa dan guru pemeluk
agama,” ujarnya.
Buku yang dipesan harus sesuai dengan jumlah
siswa, guru kelas, guru mata pelajaran, judul buku, dan buku cadangan di
perpustakaan sebanyak 5% untuk SD dan SMP.
Ia berharap sekolah tak menunda-nunda waktu pemesanan. Semakin cepat memesan ke penyedia, semakin cepat buku tiba di sekolah.
Setelah memesan buku melalui e-katalog, sekolah berkoordinasi dengan
dinas pendidikan kabupaten/kota dan penyedia tentang jadwal distribusi
buku dan cara pembayarannya. Dinas pendidikan kabupaten/kota harus
memfasilitasi pertemuan tersebut untuk memastikan buku diterima oleh
pihak sekolah dengan baik. (lihat: Diagram Pembelian Buku Kurikulum
2013). :http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2014/05/Diagram-Pembelian-Buku-Kurikulum-2013.pdf.
Ketika buku diterima, pihak sekolah memeriksa spesifikasi dan kondisi
buku yang dipesan, baik dari segi jumlah halaman, warna, dan bentuknya.
"Lalu pihak sekolah membayar sesuai dengan kontrak pembelian menggunakan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Thamrin
Kesuksesan
distribusi buku Kurikulum 2013, lanjut Thamrin, merupakan keberhasilan
pemerintah daerah juga. Dia berharap, dinas pendidikan kabupaten/kota
dapat berperan dengan sebaik-baiknya.*
@
Tagged @ PENDIDIKAN